Atribut & Identitas Anggota

Sebagai organisasi yang menjunjung tinggi kerapian administrasi, identitas, dan profesionalisme, Persatuan Anak Dayak Borneo (PERADAK BORNEO) menetapkan atribut dan identitas resmi anggota sebagai bagian dari tata kelola organisasi dan penguatan legitimasi di ruang publik.

Atribut dan identitas anggota ini digunakan dalam kegiatan organisasi, baik bersifat formal, adat, sosial, maupun kegiatan lapangan, serta menjadi penanda keanggotaan yang sah dan terverifikasi.


1. BAJU KEMEJA RESMI ORGANISASI

Kemeja Resmi Peradak Borneo

Baju Kemeja Resmi PERADAK BORNEO merupakan atribut resmi yang digunakan dalam kegiatan formal organisasi, seperti rapat resmi, audiensi dengan instansi pemerintah, kegiatan adat, dan acara kelembagaan lainnya.

Fungsi dan Ketentuan:

  • Digunakan oleh pengurus dan anggota dalam kegiatan resmi organisasi.
  • Mencerminkan identitas, wibawa, dan kedisiplinan organisasi.
  • Dilengkapi dengan logo PERADAK BORNEO dan identitas nama anggota.

2. BAJU KAOS ORGANISASI

Baju Kaos Peradak Borneo

Baju Kaos PERADAK BORNEO digunakan dalam kegiatan non-formal dan lapangan, seperti kegiatan sosial,
budaya, olahraga, kerja bakti, serta aktivitas komunitas lainnya.

Fungsi dan Ketentuan:

  • Digunakan dalam kegiatan lapangan dan aktivitas sosial kemasyarakatan.
  • Menjadi sarana identifikasi anggota di tengah masyarakat.
  • Menguatkan rasa kebersamaan dan solidaritas antaranggota.

3. KARTU TANDA ANGGOTA (KTA)

Kartu Tanda Anggota PERADAK BORNEO

Kartu Tanda Anggota (KTA) merupakan identitas resmi anggota PERADAK BORNEO yang diterbitkan oleh
pengurus pusat atau pengurus wilayah yang berwenang.

Informasi yang tercantum dalam KTA:

  • Nama lengkap anggota
  • Nomor Induk Anggota
  • Jabatan atau status keanggotaan
  • Wilayah keanggotaan
  • Masa berlaku KTA
  • Kode QR atau tanda pengaman

KTA wajib dibawa saat mengikuti kegiatan resmi organisasi dan dapat digunakan untuk keperluan
verifikasi keanggotaan.


4. LANYARD ORGANISASI

Lanyard PERADAK BORNEO merupakan pelengkap identitas anggota yang digunakan bersama KTA, terutama dalam kegiatan resmi, pertemuan, dan acara organisasi.

Fungsi Lanyard:

  • Menjaga keamanan dan kemudahan identifikasi KTA.
  • Menunjukkan identitas organisasi secara visual.
  • Digunakan dalam kegiatan internal dan eksternal organisasi.

KETENTUAN PENGGUNAAN ATRIBUT

Seluruh atribut dan identitas anggota PERADAK BORNEO wajib digunakan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan organisasi.

  • Dilarang menyalahgunakan atribut untuk kepentingan pribadi atau melanggar hukum.
  • Dilarang memindahtangankan KTA kepada pihak lain.
  • Anggota wajib melaporkan kehilangan atau kerusakan atribut kepada pengurus.
  • Atribut yang telah habis masa berlaku wajib diperbarui.

PENUTUP

Atribut dan identitas anggota PERADAK BORNEO merupakan simbol kehormatan, tanggung jawab, dan komitmen dalam menjalankan nilai-nilai organisasi.
Setiap anggota diharapkan menjaga dan menggunakan atribut ini dengan penuh kesadaran sebagai bagian dari keluarga besar PERADAK BORNEO.

Below Article Ad
Selamat Hari Pers 2026
Ads 1200x250
Selamat Hari Pers 8
Selamat Hari Pers 2
Selamat Hari Pers 5
Selamat Hari Pers 6
Selamat Hari Pers 7
Selamat Hari Pers 10
Back to top button
error: Konten ini dilindungi hak cipta Media Online PERADAK BORNEO!!