Atribut & Identitas Anggota
Sebagai organisasi yang menjunjung tinggi kerapian administrasi, identitas, dan profesionalisme, Persatuan Anak Dayak Borneo (PERADAK BORNEO) menetapkan atribut dan identitas resmi anggota sebagai bagian dari tata kelola organisasi dan penguatan legitimasi di ruang publik.
Atribut dan identitas anggota ini digunakan dalam kegiatan organisasi, baik bersifat formal, adat, sosial, maupun kegiatan lapangan, serta menjadi penanda keanggotaan yang sah dan terverifikasi.
1. BAJU KEMEJA RESMI ORGANISASI

Baju Kemeja Resmi PERADAK BORNEO merupakan atribut resmi yang digunakan dalam kegiatan formal organisasi, seperti rapat resmi, audiensi dengan instansi pemerintah, kegiatan adat, dan acara kelembagaan lainnya.
Fungsi dan Ketentuan:
- Digunakan oleh pengurus dan anggota dalam kegiatan resmi organisasi.
- Mencerminkan identitas, wibawa, dan kedisiplinan organisasi.
- Dilengkapi dengan logo PERADAK BORNEO dan identitas nama anggota.
2. BAJU KAOS ORGANISASI

Baju Kaos PERADAK BORNEO digunakan dalam kegiatan non-formal dan lapangan, seperti kegiatan sosial,
budaya, olahraga, kerja bakti, serta aktivitas komunitas lainnya.
Fungsi dan Ketentuan:
- Digunakan dalam kegiatan lapangan dan aktivitas sosial kemasyarakatan.
- Menjadi sarana identifikasi anggota di tengah masyarakat.
- Menguatkan rasa kebersamaan dan solidaritas antaranggota.
3. KARTU TANDA ANGGOTA (KTA)

Kartu Tanda Anggota (KTA) merupakan identitas resmi anggota PERADAK BORNEO yang diterbitkan oleh
pengurus pusat atau pengurus wilayah yang berwenang.
Informasi yang tercantum dalam KTA:
- Nama lengkap anggota
- Nomor Induk Anggota
- Jabatan atau status keanggotaan
- Wilayah keanggotaan
- Masa berlaku KTA
- Kode QR atau tanda pengaman
KTA wajib dibawa saat mengikuti kegiatan resmi organisasi dan dapat digunakan untuk keperluan
verifikasi keanggotaan.
4. LANYARD ORGANISASI
Lanyard PERADAK BORNEO merupakan pelengkap identitas anggota yang digunakan bersama KTA, terutama dalam kegiatan resmi, pertemuan, dan acara organisasi.
Fungsi Lanyard:
- Menjaga keamanan dan kemudahan identifikasi KTA.
- Menunjukkan identitas organisasi secara visual.
- Digunakan dalam kegiatan internal dan eksternal organisasi.
KETENTUAN PENGGUNAAN ATRIBUT
Seluruh atribut dan identitas anggota PERADAK BORNEO wajib digunakan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan organisasi.
- Dilarang menyalahgunakan atribut untuk kepentingan pribadi atau melanggar hukum.
- Dilarang memindahtangankan KTA kepada pihak lain.
- Anggota wajib melaporkan kehilangan atau kerusakan atribut kepada pengurus.
- Atribut yang telah habis masa berlaku wajib diperbarui.
PENUTUP
Atribut dan identitas anggota PERADAK BORNEO merupakan simbol kehormatan, tanggung jawab, dan komitmen dalam menjalankan nilai-nilai organisasi.
Setiap anggota diharapkan menjaga dan menggunakan atribut ini dengan penuh kesadaran sebagai bagian dari keluarga besar PERADAK BORNEO.







