PALANGKA RAYA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menghadirkan layanan Kekayaan Intelektual (KI) di tengah masyarakat melalui ajang Expo Hari Jadi ke-220 Kota Kuala Kapuas dan HUT ke-75 Pemerintah Kabupaten Kapuas yang berlangsung pada 6 hingga 10 April 2026.
Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor, mengatakan kehadiran layanan ini menjadi upaya nyata untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM, dalam mendapatkan perlindungan hukum atas karya dan produk usaha mereka.
Menurutnya, melalui layanan yang dibuka di Stadion Panunjung Tarung Kuala Kapuas, masyarakat dapat langsung berkonsultasi terkait berbagai hal mengenai KI, mulai dari jenis perlindungan, proses pendaftaran, hingga persyaratan yang harus dipenuhi.
Selama expo berlangsung, tim dari Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual bersama Bidang Administrasi Hukum Umum turut memberikan pendampingan secara langsung kepada pengunjung yang membutuhkan informasi maupun bantuan teknis.
Selain memberikan layanan konsultasi, petugas juga aktif mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya kepemilikan hak KI, baik dari sisi perlindungan hukum maupun manfaat ekonomi yang dapat diperoleh.
Ia menjelaskan, kepemilikan KI mampu meningkatkan nilai tambah produk, melindungi dari potensi pelanggaran, serta membuka peluang pengembangan usaha ke tingkat yang lebih luas.
Untuk memperluas jangkauan informasi, Kanwil Kemenkum Kalteng juga membagikan materi edukasi dalam bentuk pamflet yang disusun dengan bahasa sederhana agar mudah dipahami masyarakat.
Hajrianor menilai antusiasme pengunjung cukup tinggi, terutama dari kalangan pelaku UMKM. Hal ini menunjukkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan KI terus meningkat.
Ia menegaskan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat dan mudah diakses oleh masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan semakin banyak pelaku usaha yang mendaftarkan kekayaan intelektualnya, sehingga mampu menciptakan produk unggulan daerah yang terlindungi secara hukum dan memiliki daya saing tinggi di pasar.






















