copyright © peradakborneo.co.id
Siap diputar
PERADAK BORNEO, PANGKALAN BUN – Aksi demonstrasi mewarnai halaman Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Rabu (16/4/2026), terkait dugaan penyimpangan dalam kasus pabrik tepung ikan di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
Dalam aksi tersebut, massa Aliansi Peduli Hukum memutar rekaman suara yang diduga berisi permintaan uang lebih dari Rp1 miliar oleh oknum jaksa Kejaksaan Negeri Kobar kepada terdakwa.
Namun, Kejaksaan Negeri Kobar bergerak cepat menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penelusuran dan pemeriksaan terhadap sumber rekaman.
Kepala Kejaksaan Negeri Kobar, Nurwinardi, menegaskan bahwa suara dalam rekaman tersebut bukan milik jaksa, melainkan seorang masyarakat umum yang mencatut nama institusi.
“Kami sudah meminta keterangan kepada yang bersangkutan, dan ia telah mengakui perbuatannya serta menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (16/4/2026).
Pihaknya juga memastikan telah melakukan klarifikasi menyeluruh terhadap rekaman yang beredar dan tidak menemukan keterlibatan aparat kejaksaan dalam dugaan tersebut.
Adapun kasus yang menjadi latar belakang polemik ini adalah dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan sarana dan prasarana pabrik tepung ikan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan pada tahun anggaran 2016.
Kejari Kobar menegaskan komitmennya untuk tetap profesional dalam menangani perkara tersebut serta menjaga integritas lembaga dari informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.













