PERADAK BORNEO, PURUK CAHU – Sebuah video yang beredar luas di media sosial memicu perhatian publik di Kabupaten Murung Raya. Dalam rekaman berdurasi sekitar 1 menit tersebut, terlihat sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba ditemukan di dalam sebuah bangunan yang belum selesai dibangun.
Barang-barang seperti botol, korek api, dan perlengkapan lain tampak berserakan, sehingga memunculkan dugaan bahwa lokasi tersebut kerap digunakan untuk aktivitas negatif.
Menanggapi hal itu, Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Murung Raya, Rejikinoor, menegaskan bahwa bangunan dalam video tersebut bukanlah Islamic Center Masjid Al Istiqlal, sebagaimana sempat diasumsikan oleh sebagian masyarakat.
“Perlu diluruskan, itu gedung LPTQ, bukan Islamic Center,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).
Ia menyebutkan, kondisi bangunan yang belum rampung memang berpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu jika tidak diawasi dengan baik.
Karena itu, pihaknya segera menyiapkan langkah pengamanan untuk mencegah kejadian serupa terulang. Salah satu langkah yang akan diterapkan adalah pembatasan akses masuk ke area gedung.
“Kami akan memasang portal di pintu masuk. Selain itu, pintu dari arah depan dan Jalan Juking Pajang akan dibuat sistem buka-tutup,” jelasnya.
Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi potensi penyalahgunaan bangunan sekaligus memastikan keamanan lingkungan sekitar.
Rejikinoor juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, serta tidak langsung menyimpulkan tanpa adanya klarifikasi resmi.
Dengan penataan akses dan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan bangunan tersebut dapat kembali difungsikan sesuai peruntukannya dan tidak dimanfaatkan untuk kegiatan yang melanggar hukum






















