DPRD Palangka Raya Soroti “Titipan” Tenaga Kontrak, Dinilai Bebani Anggaran Daerah

Siap diputar

PERADAK BORNEO, PALANGKA RAYA – Praktik penitipan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya mendapat sorotan dari anggota DPRD, Jati Asmoro.

Ia menilai, perekrutan yang tidak berbasis kebutuhan berpotensi membebani anggaran daerah serta menurunkan efektivitas kinerja birokrasi.

Menurut Jati, tenaga kontrak seharusnya direkrut berdasarkan kebutuhan riil organisasi, bukan karena faktor titipan.

“Jika tidak dikendalikan, belanja pegawai bisa membengkak tanpa memberikan dampak signifikan terhadap kinerja,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Ia mengingatkan, pembengkakan belanja pegawai akan berdampak langsung pada menyempitnya ruang fiskal daerah. Kondisi tersebut berpotensi menghambat pembiayaan program prioritas yang lebih menyentuh masyarakat.

“Anggaran kita terbatas. Jangan sampai habis untuk belanja pegawai, sementara kebutuhan pembangunan masih banyak,” tegasnya.

Selain itu, Jati juga menyoroti aspek profesionalisme birokrasi. Perekrutan yang tidak berbasis kompetensi dinilai dapat menurunkan kualitas pelayanan publik.

“Kalau tidak sesuai keahlian, tentu pelayanan tidak maksimal. Ini yang harus menjadi perhatian,” katanya.

Ia pun mendorong Pemko Palangka Raya untuk menerapkan sistem rekrutmen yang lebih transparan, akuntabel, serta berbasis kebutuhan dan kompetensi.

Tak hanya itu, evaluasi berkala terhadap tenaga kontrak juga dinilai penting untuk memastikan kinerja tetap optimal.

Jati berharap, pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan pemerintah daerah dapat dilakukan lebih disiplin dan terukur, sehingga mampu menciptakan birokrasi yang efisien dan profesional.

“Tujuannya jelas, agar pelayanan publik semakin baik dan anggaran daerah bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Baca juga »  Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya Hadiri Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama di Rumah Jabatan Ketua DPRD
Tampilkan Lebih Banyak
Below Article Ad
Selamat Hari Pers 2026
Ads 1200x250
Selamat Hari Pers 8
Selamat Hari Pers 2
Selamat Hari Pers 5
Selamat Hari Pers 6
Selamat Hari Pers 7
Selamat Hari Pers 10
Back to top button
error: Konten ini dilindungi hak cipta Media Online PERADAK BORNEO!!